Muhammad Nur Abdurrahman - detiksportMakassar - Ketua Umum PSM Makassar yang juga Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin, akan melaporkan balik adik kandung Nurdin Halid, Rahman Halid, terkait pelaporan polisi yang dilakukan Rahman pada jumat lalu, (25/2/2011), di SPK Mapolrestabes Makassar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rahman mengadukan Ilham atas kasus penipuan cek kosong di Bank BTN dalam kasus hutang-piutang sebesar Rp 865 juta pada tahun 2001 lalu, dalam proyek renovasi Stadion Mattoanging jelang pelaksanaan Piala Champion Asia ketika itu. Selain itu motif Rahman mengadukan Ilham karena sakit hati dengan sikap Ilham yang menjelek-jelekkan Nurdin Halid.
Menurut Asmaun dalam jumpa persnya di New York Friedchicken, jalan AP Pettarani,Makassar Minggu, (27/2/2011), pelaporan yang sudah dilakukan Rahman salah kaprah. Karena kasus ini sudah diselesaikan di Pengadilan Negeri Makassar pada Mei 2010 lalu,dengan Nomor Perkara: 259/pdt.g/2009/pn.mks.
Asmaun menganggap hutang kliennya sudah lunas dengan bukti-bukti pembayaran yang ia kantongi dan dua rumah di jalan Danau Batur dan jalan Danau Pelangi, Tanjung Bunga, yang sudah diberikan ke Rahman sebagai kompensasi hutang Ilham.
"Bukti-bukti pembayaran kami dan dua rumah ini nilainya Rp 1,5 Milyar, kami justru melebihkan hutangnya sebesar Rp 450 juta, kalau Rahman menganggap kami belum melunasinya, silahkan tinggalkan rumah itu," tutur Asmaun.
Asmaun menambahkan, dalam satu-dua hari ini, ia akan melaporkan balik Rahman Halid atas kasus pencemaran nama baik, seperti yang dimuat di beberapa media massa, karena posisi Ilham sebagai tokoh masyarakat sekaligus walikota, telah dirugikan akibat pernyataan dan pelaporan Rahman.
sumber : detik.com
Ketua Umum PSM Makassar Balik Polisikan Adik Nurdin Halid
Written By Saiful Bahri on Sabtu, 26 Februari 2011 | 22.34
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar